Interpretasi Tekstual dalam Memahami Hadith

Penulis

  • Achmad Wildan Khoerun Nahar Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
  • Rachiel Izza Naqiya Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
  • Husairi Fathurrahman Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.66090/fiqhulhadits.v4i01.60

Abstrak

Artikel ini mengkaji interpretasi tekstual (al-tafsīr al-naṣṣī) dalam memahami hadith, yaitu metode yang menitikberatkan pada makna lahiriah teks hadith sebagai dasar fiqh al-hadith. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) bersifat deskriptif-analitis, kajian ini menelusuri pengertian, landasan epistemologis, karakteristik, ruang lingkup penerapan, serta contoh-contoh interpretasi tekstual, sekaligus membandingkannya dengan pendekatan kontekstual. Hasil kajian menunjukkan bahwa interpretasi tekstual berpijak pada epistemologi bayānī yang mengutamakan analisis kebahasaan dan gramatikal (lughawī) atas teks hadith tanpa banyak merujuk pada latar belakang historis (asbāb al-wurūd). Pendekatan ini paling relevan diterapkan pada hadith berkategori jawāmiʾ al-kalām—ungkapan ringkas namun padat makna yang merupakan ciri khas tutur kenabian. Meski memberikan kejelasan, konsistensi, dan kemudahan penerapan, terutama untuk hukum (ahkām) yang bersifat eksplisit dan universal, keterbatasan utamanya terletak pada potensi terlepasnya ruh hadith dari dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang. Artikel ini menyimpulkan bahwa interpretasi tekstual tetap menjadi langkah awal yang tidak terpisahkan dalam fiqh al-hadith, namun perlu dilengkapi dengan pendekatan kontekstual (analisis asbāb al-wurūd dan maqāşid al-sharīʿah) agar menghasilkan pemahaman yang komprehensif, dinamis, dan relevan terhadap sunnah Nabi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-28

Cara Mengutip

Wildan Khoerun Nahar, A. ., Naqiya, R. I., & Fathurrahman , H. . (2026). Interpretasi Tekstual dalam Memahami Hadith. FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits Dan Hukum Islam, 4(01), 41–54. https://doi.org/10.66090/fiqhulhadits.v4i01.60