FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag <p>Selamat Datang di Web Jurnal Ma'had Aly Genggong berbasis OJS</p> id-ID mahadalyzaha@gmail.com (Ahmad Muzakki) mahadalyzaha@gmail.com (Roviuddin) Sat, 01 Feb 2025 00:00:00 +0000 OJS 3.3.0.9 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Menakar Diskursus Hadis dalam Muhammadiyah (Analisis Manhaj Tarjih dan Produk Tarjih Muhammadiyah) https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/38 <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang secara peran seyogyanya mampu menjadi wadah dan sarana dalam menghidupkan diskursus hadis. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah melakukan kegiatan ketarjihan. Dari situlah dapat dilihat sebagai cerminan sejauh mana diskursus hadis dalam Muhammadiyah. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis sejauh mana diskursus hadis dalam Muhammadiyah melalui dimensi ketarjihannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan data <em>library research </em>(studi kepustakaan) dan metode yang digunakan ialah deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih, Tanya Jawab Agama, kitab, jurnal, website, dan pendapat tokoh terkait. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan pengklasifikasian diskursus hadis (<em>ulum al-hadis</em>) yang bersumber dari <em>turats-turats </em>keilmuan hadis, yaitu ilmu hadis <em>riwayah</em> dan ilmu hadis <em>dirayah</em>. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara umum telah menggunakan diskursus hadis baik secara <em>riwayah </em>maupun <em>dirayah </em>dalam Tarjih. Meskipun secara porsi dapat dikatakan diskursus tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu memasifkan diskursus hadis baik secara kuantitas maupun kualitas, secara khusus pada persoalan ketarjihan dan secara umum dalam segala persoalan.</p> <p><strong><em>Kata Kunci: </em></strong><em>Diskursus, Hadis, Manhaj, Tarjih, Muhammadiyah.</em></p> M. Ilham Fahmi, Nizam Zulfa, Bagus Suganda Hak Cipta (c) 2025 FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/38 Sat, 01 Feb 2025 00:00:00 +0000 Racun Sianida Sebagai Alat Bukti Kasus Pembunuhan Jessica-Mirna Perspektif Fikih https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/41 <p>Kasus Jessica-Mirna sempat menghebohkan Indonesia karena unsur racun sianida dalam kopi yang disajikan menjadi pusat pembuktian pembunuhan. Dalam proses peradilan, kasus ini menyisakan polemik di antara masyarakat mengenai pro kontra apakah Jessica diputuskan sebagai pihak yang bersalah atau tidak. Berdasarkan hal itu, <strong>t</strong>ujuan penelitian ini berfokus pada analisis kasus kriminal yang melibatkan penggunaan sianida sebagai alat pembunuhan, dengan pendekatan dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi bagaimana bukti forensik seperti racun sianida ditinjau dalam kerangka hukum Islam, dengan menimbang konsep pembuktian, keadilan, dan hukuman dalam syariah. Studi ini juga menggali pandangan hukum Islam dalam hukum pidana <em>(jinayat) </em>terkait alat bukti dan cara pembuktian dalam menentukan kesalahan dan hukuman bagi terdakwa dalam kasus-kasus pembunuhan berencana. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode penelitian pustaka. Dalil-dalil primer dalam merumuskan pandangan Islam melalui penelitian ini berdasarkan Al-Qur’an, Al-Hadis, Kaidah Fikih, dan <em>Kutub At-Turas</em> (Kitab Kuning). Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pandangan Islam, bukti racun sianida dalam kopi dapat dijadikan sebagai indikator tindak pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan. Hal ini dideteksi dari dua hal; <em>Pertama</em>, racun sianida merupakan alat yang secara umum dapat mematikan. <em>Kedua</em>, adanya keinginan yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan untuk membunuh korban dengan menuangkan cairan tersebut ke dalam kopi. Dengan demikian, pandangan Islam menilai Jessica merupakan pihak yang bersalah dalam masalah pembunuhan yang menewaskan korban jiwa Mirna.</p> Muhammad Arfan Ahwadzy Hak Cipta (c) 2025 FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/41 Sat, 01 Feb 2025 00:00:00 +0000 Suap-Menyuap dalam Perspektif Islam dan Hadits: Implikasi Etis dan Hukum dalam Masyarakat Modern https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/43 <p>Suap-menyuap (Risywah) merupakan fenomena yang semakin umum terjadi dalam masyarakat modern, baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia. Praktik ini tidak hanya melibatkan kalangan pejabat, tetapi juga masyarakat umum, sehingga membentuk budaya yang merugikan tatanan sosial dan sistem hukum. Dalam perspektif Islam, suap-menyuap dikategorikan sebagai dosa besar yang dilarang secara tegas dalam Al-Qur'an dan Hadis. Praktik ini juga bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang menjadi dasar hukum dalam sistem pemerintahan modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan Islam mengenai suap-menyuap berdasarkan dalil-dalil agama serta dampaknya terhadap etika dan hukum dalam masyarakat modern. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengungkap bagaimana praktik suap dapat merusak moral masyarakat, mengurangi kepercayaan terhadap institusi hukum, serta menciptakan ketidakadilan dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suap-menyuap memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, serta meningkatnya biaya hidup akibat ketidakadilan dalam sistem pelayanan publik. Selain itu, praktik ini juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak integritas institusi. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik suap, serta peningkatan kesadaran moral masyarakat untuk membangun sistem yang lebih adil dan transparan.</p> <p> </p> Muhamad Rulyawan Sihab, Monica Putri Hak Cipta (c) 2025 FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/43 Sat, 01 Feb 2025 00:00:00 +0000 Hadis Mauquf Terhadap Praktik Ibadah Sahabat Dalam Kitab Al-Muwatta’ Imam Malik https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/35 <p><em>Hadis mauquf merupakan riwayat yang dinisbatkan kepada sahabat Nabi Muhammad SAW yang berperan penting dalam mendukung hukum Islam, meskipun tidak sampai kepada Rasulullah SAW. Kajian ini membahas penerapan hadis mauquf dalam konteks wudhu, tayamum, dan sholat. Wudhu digambarkan sebagai sarana menyucikan diri yang wajib dilakukan sebelum sholat, sedangkan tayamum memberikan alternatif bersuci dalam kondisi darurat. Selain itu, hadis mauquf juga memberikan panduan pelaksanaan sholat, seperti menjaga waktu, bacaan, dan gerakan yang sesuai syariat. Kajian ini menunjukkan bagaimana hadis mauquf memperkuat pemahaman dan penerapan hukum Islam dengan mencontohkan praktik sahabat yang sesuai dengan tuntunan syariat.</em></p> Muhammad Arianto, Muhammad Akmal, Muhammad Nabil Hak Cipta (c) 2025 FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/35 Sat, 01 Feb 2025 00:00:00 +0000 Komudifikasi Hadis di Sosial Media (Untuk Komersialisasi Pada Akun Instagram Gd_Golddistro) https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/39 <p>Dalam era digitalisasi yang berkembang pesat, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, melainkan juga sebagai platform utama untuk kegiatan bisnis. Penelitian ini mengkaji pergeseran penggunaan hadis (ucapan Nabi Muhammad) dalam strategi pemasaran di media sosial, dengan fokus pada akun Instagram Gd_Goldistro yang mengkhususkan diri dalam penjualan emas syariah. Analisis konten mengungkapkan lima tema utama hadis yang digunakan untuk tujuan komersialisasi: jual beli emas, riba, zakat/sedekah, rezeki, dan takwa. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui tinjauan literatur dan observasi langsung terhadap konten Instagram Gd_Goldistro, penelitian ini menjelajahi tipologi hadis, penyajian dalam unggahan, dan dampak pergeseran pemasaran ini. Meskipun penggunaan hadis tampaknya memberikan kontribusi pada kesuksesan bisnis, pertimbangan etis muncul terkait potensi interpretasi yang beragam oleh pembaca dan tanggung jawab bisnis untuk memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif. Penelitian ini memberikan wawasan tentang perpaduan nilai keagamaan dan pemasaran digital, menyoroti dinamika yang kompleks dalam menggunakan hadis dalam komersialisasi media sosial.</p> <p> </p> Bagus Suganda, M. Ilham Fahmi Hak Cipta (c) 2025 FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/39 Sat, 01 Feb 2025 00:00:00 +0000 ISLAM DAN GENDER (Kajian Terhadap Hadits Penciptaan Dan Kepemimpinan Perempuan) https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/47 <p><em>Gender adalah seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan. Penelitian ini membahas hadits hadits berkaitan dengan kesetaraan gender, yaitu hadits berkaitan dengan penciptaan dan kepemimpinan perempuan. Hadits tentang pnciptaan perempuan secara tekstual menyatakan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki, sedangkan kelompok feminisme menilai hadits tersebut sebagai hadits yang dhoif dan melalui metode penafsiran lain menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan tecipta dari satu hal yang sama. Hadis-hadis tentang kepemimpinan wanita memunculkan dua gagasan, yakni gagasan dari kelompok tekstualis dan kontekstualis. Kelompok tekstualis secara jelas melarang wanita menjadi sosok&nbsp;&nbsp; pemimpin sebagaimana teks hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abi Bakrah. Sementara, kelompok kontekstualis secara sudut pandang memberikan kebebasan kepada seorang wanita untuk memimpin di wilayah publik sekalipun. Tentu berbeda dengan kelompok tekstualis yang hanya memandang wanita dalam bentuknya secara fisik bukan kapabilitasnya sebagai makhluk Allah yang sama derajatnya dengan laki-laki.</em></p> Ahmad Muzakki, Umi Sumbulah Hak Cipta (c) 2025 FIQHUL HADITS : Jurnal Kajian Hadits dan Hukum Islam https://jurnal.mahadalygenggong.ac.id/index.php/jmag/article/view/47 Sat, 01 Feb 2025 00:00:00 +0000