Fokus dan Scope
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Fiqhul Hadits adalah kajian hadits, ilmu hadits, dan hukum Islam dari berbagai disiplin ilmu atau interdisipliner seperti Kajian Hadits dengan berbagai perspektif hukum, filsafat, sejarah, seni, teologi, sosiologi, antropologi, ilmu politik dan lain-lain, ilmu Hadits, Living Hadith, Studi Hadis di berbagai wilayah di dunia ( Timur Tengah, Barat, Nusantara dan daerah lainnya), Metodologi Kajian Hadits, Syarah Hadits (interpretasi hadits). Selain itu jurnal ini juga mengkaji Hukum Ekonomi Syariah atau Hukum Ekonomi Islam/Muamalah, Hukum Tata Negara Islam/Siyasah, Hukum Keluarga Islam/Ahwal Al-Shakhsiyah, Hukum Pidana Islam/Jinayah, Metodologi Hukum Islam atau Metodologi Hukum Islam/Maqashid Syariah, dan Sosiologi Hukum Islam